Sebagaimana diketahui, Singapura melarang UAS masuk lantaran dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tak dapat diterima oleh multi ras dan multi agama di Singapura.
Selain itu, Pemerintah Singapura juga menganggap UAS pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan agama lain.
Kasus UAS clear, justru harus jadi pembelajaran banyak pihak khsusnya pendakwah lain untuk lebih kedepankan edukatif & mencerahkan bkn memecah belah. Singapura negara maju dan berdaulat, tak ada ruang kebencian beda dg kita, UAS mestinya introspeksi dan sadar diri. https://t.co/9Uirc4OVR7
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!