Sebelumnya, dalam Rapat bersama DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengusulkan adanya tambahan subsidi energi sekitar Rp74,9 triliun dengan rincian Rp71,8 triliun untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG serta sekitar R 3,1 triliun untuk subsidi listrik.
Kemudian, untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun. Ini terdiri dari tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.
Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga tahun 2021 sebesar Rp108,4 triliun yang terdiri dari kompensasi untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp24,6 triliun.
Sumber: jakarta.suara.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras