"Saat mau keluar, saya dihajar lagi oleh terdakwa. Dihajar lagi. Saya dipukul lagi oleh terdakwa sekitar dua kali," kata Kece dalam kesaksiaannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar pengakuan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencoba merinci. Kepada Kece, JPU bertanya apakah ada perbincangan atau kata-kata sebelum pemukulan terjadi.
"Sebelum terdakwa memukul, apa ada pembicaraan?" tanya JPU.
Kece menjawab jika Napoleon memberikan ancaman. Sejumlah kalimat dia ucapkan di ruang siadang seraya menirukan ucapan Napoleon saat itu.
"Kamu jangan macam-macam. Lanjut. Silakan. Saya Polri perwira aktif, saya polisi, anak buah saya banyak. Nanti keluarga kamu saya bunuh semua," ucap Kece.
Kece kemudian kembali diminta majelis hakim dan JPU untuk mereka ulang kejadian tersebut dalam beberapa gerakan. Satu anggota JPU pun maju ke depan dan bertindak sebagai model untuk membantu Kece mempraktikkan hal tersebut.
"Saya keluar dari kamar 11, kemudian jalan kemudian ketemulah terdakwa. Nah itu saya dipanggil sama Pak Jenderal. Saya balik lagi. Kamu jangan macam-macam. Langsung saya ditampar. Saya ditonjok. Sampai saya sempoyongan ke depan hampir jatuh. Saya nyender di pintu kamar 11," beber Kece dalam beberapa gerakan.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur