"Saat mau keluar, saya dihajar lagi oleh terdakwa. Dihajar lagi. Saya dipukul lagi oleh terdakwa sekitar dua kali," kata Kece dalam kesaksiaannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mendengar pengakuan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencoba merinci. Kepada Kece, JPU bertanya apakah ada perbincangan atau kata-kata sebelum pemukulan terjadi.
"Sebelum terdakwa memukul, apa ada pembicaraan?" tanya JPU.
Kece menjawab jika Napoleon memberikan ancaman. Sejumlah kalimat dia ucapkan di ruang siadang seraya menirukan ucapan Napoleon saat itu.
"Kamu jangan macam-macam. Lanjut. Silakan. Saya Polri perwira aktif, saya polisi, anak buah saya banyak. Nanti keluarga kamu saya bunuh semua," ucap Kece.
Kece kemudian kembali diminta majelis hakim dan JPU untuk mereka ulang kejadian tersebut dalam beberapa gerakan. Satu anggota JPU pun maju ke depan dan bertindak sebagai model untuk membantu Kece mempraktikkan hal tersebut.
"Saya keluar dari kamar 11, kemudian jalan kemudian ketemulah terdakwa. Nah itu saya dipanggil sama Pak Jenderal. Saya balik lagi. Kamu jangan macam-macam. Langsung saya ditampar. Saya ditonjok. Sampai saya sempoyongan ke depan hampir jatuh. Saya nyender di pintu kamar 11," beber Kece dalam beberapa gerakan.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!