Dia mengatakan itu terkait menyoroti tindakan negara semenanjung Malaya itu terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran dianggap pro-ekstremis di dalam ceramahnya.
"Pengaturan soal kebebasan ekspresi merupakan otonomi dari masing-masing negara," ujar Erwin kepada GenPI.co, Jumat (20/5).
Erwin juga mengatakan Indonesia harus patuh meskipun piagam ASEAN Charter menjamin WNI untuk mengunjungi negara-negara Asia Tenggara. "(Namun) Indonesia harus menghormati hukum yang ada di Singapura," ucapnya.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras