Dia mengatakan itu terkait menyoroti tindakan negara semenanjung Malaya itu terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS). Seperti diketahui, sebelumnya UAS dikabarkan tidak diperbolehkan masuk ke Singapura lantaran dianggap pro-ekstremis di dalam ceramahnya.
"Pengaturan soal kebebasan ekspresi merupakan otonomi dari masing-masing negara," ujar Erwin kepada GenPI.co, Jumat (20/5).
Erwin juga mengatakan Indonesia harus patuh meskipun piagam ASEAN Charter menjamin WNI untuk mengunjungi negara-negara Asia Tenggara. "(Namun) Indonesia harus menghormati hukum yang ada di Singapura," ucapnya.
Menurut Erwin, duduk permasalahan yang menyangkut UAS bukan soal ekstremis, melainkan standar kebebasan berekspresi. "Suka tidak suka, bisa kita katakan Indonesia dianggap lebih ramah dalam membuka ruang kebebasan berekspresi dibandingkan Singapura," ujar Erwin.
Seperti diketahui, sebelumnya UAS sudah mengklarifikasikan tuduhan Pemerintah Singapura yang menyebutnya ekstremis. UAS juga mengatakan tidak akan berhenti mengajarkan ajaran Islam hanya karena disebut ekstremis.
"Biarlah semua orang mengatakan itu karena itu bagian dari ajaran agama. Saya akan tetap mengajar," ujar UAS di kanal YouTube Refly Harun, Kamis (19/5).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Catatan Sejarah Membela & Melindungi Kezaliman: Mengundang Revolusi Rakyat!
Isu Prabowo Ketua Dewan Pembina Grib Jaya, Eks Panglima TNI: Tak Mungkin Presiden Back Up Preman!
Asal-usul Hercules Disebut Tukang Angkut Barang TNI, Diboyong ke Jakarta, Kini Berani Hina Purnawirawan Bau Tanah
Di Balik Tuntutan Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran