POLHUKAM.ID -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, akan menertibkan penyewaan rumah DP 0 rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang seharusnya tidak untuk disewakan.
"Ya, sesuai aturan dong. Ditertibkan," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Selain itu, Heru menyebutkan, Dinas Perumahan DKI akan menindaklanjuti penyewaan rumah DP0 rupiah yang dibuat khususnya untuk kalangan milenial.
"Itu (harus ditindak) di Dinas Perumahan, kan DP0 itu supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah bisa dapat rumah," ujar Heru.
Menurut Heru, rumah DP0 rupiah tersebut bisa disewakan bukan karena pengawasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI lemah. Pemilik DP0 rupiah itu juga harus punya kesadaran sendiri.
"Enggak itu (pengawasan lemah) saja, tapi yang punya rumah juga harus sadar. Itu untuk dirinya supaya bisa punya rumah," kata Heru.
Beredar di media sosial video rekomendasi sewa apartemen murah di Jakarta Timur seharga Rp1 juta per bulan tanpa biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) di sebuah bangunan bertingkat di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Video ini sempat diunggah di reels Instagram namun kini unggahan telah dihapus.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!