Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi memandang, tindakan pemerintah Inggris mengibaran bendera LGBT dapat dikatakan sebagai bentuk promosi LGBT, karena pengibaran bendera tersebut disiarkan melalui akun medsos Kedubes Inggris.
"Tindakan tersebut bukan sekadar meminta perlindungan hukum kepada pelaku LGBT yang bisa dilakukan melalui jalur hukum resmi berdasarkan aturan yang berlaku. Tindakan Inggris adalah promosi LGBT," kata Arwani, Minggu (22/5/2022).
Oleh sebab itu, anggota Komisi I DPR itu meminta Pemerintah RI segera memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, baik untuk menanyakan alasan promosi LGBT dan rencana kegiatan berikutnya dari Kedubes Inggris terkait dengan pengibaran bendera LGBT.
"Maupun untuk menjelaskan ketidaksetujuan Pemerintah RI terhadap tindakan Kedubes Inggris yang dapat membuat provokasi kepada rakyat Indonesia yang mayoritas menolak LGBT, baik karena alasan agama maupun ideologi negara Pancasila," tegasnya.
Tak hanya itu saja, PPP juga meminta Menteri Luar Negeri RI untuk segera menyatakan sikap ketidaksetujuan Indonesia akan promosi LGBT dalam segala bentuk, cara, dan kesempatan.
"PPP meminta Menteri Luar Negeri RI untuk dapat segera memanggil seluruh duta besar negara sahabat guna menjelaskan posisi negara Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan agama, termasuk dengan menolak segala bentuk promosi LGBT," ujarnya.
Artikel Terkait
Kisah Pilu di Tegal: Dua Bocah Tewas Usai Bikin Konten Lompat dari Jembatan Sungai Gung
Jokowi Cuma Tersenyum, Ditanya Soal Utang Kereta Cepat Whoosh: Ini Fakta yang Bikin Heb
Istri dan Keluarga Brigadir Esco Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam, Ini Fakta Terbaru Isu Justice Collaborator KPK