"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang divideo itu adalah benar itu statement, dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani.
Namun demikian, Djuhandani tidak membeberkan pernyataan apa yang disampaikan Panji dalam video yang beredar di media sosial tersebut.
Setelah pemeriksaan kata Djuhandani, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dengan hasil menaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan," terang Djuhandani.
Sehingga kata Djuhandani, pihaknya akan langsung melakukan upaya penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, 5 orang ahli, dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Skandal Kiai Cabul Pati: Ngaku Keturunan Nabi, Santri & Istri Orang Jadi Korban Pelecehan
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%