"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang divideo itu adalah benar itu statement, dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani.
Namun demikian, Djuhandani tidak membeberkan pernyataan apa yang disampaikan Panji dalam video yang beredar di media sosial tersebut.
Setelah pemeriksaan kata Djuhandani, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dengan hasil menaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan," terang Djuhandani.
Sehingga kata Djuhandani, pihaknya akan langsung melakukan upaya penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, 5 orang ahli, dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri