Pengibaran bendera memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei 2022 itu memang serat dikaitkan dengan simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengatakan, pengibaran bendera simbol LGBT itu bisa menimbulkan sensitifitas bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Apalagi LGBT, merupakan praktik yang tidak dilegalkan di Indonesia.
"Kami menyayangkan (pengibaran bendera LGBT, red), karena bisa menyinggung perasaan umat muslim yang (merupakan) mayoritas di Indonesia," kata Gus Salam kepada GenPI.co Jatim, Senin (23/5).
Terkait alasan pemasangan guna memperingati hari anti-homofobia, disebutnya tak relevan.
Seharusnya, kata dia, Kedubes Inggris bisa menghormati norma yang berlaku di Indonesia.
"Tidak relevan (alasan pemasangan bendera LGBT, red) kalau itu dikibarkan di negara kami," jelasnya.
Sebagai antisipasi kejadian serupa, Gus Salam meminta pemerintah berani mengambil sikap tegas.
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menyerukan kebijakan dan norma yang berlaku di Indonesia.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris