Pengibaran bendera memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei 2022 itu memang serat dikaitkan dengan simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengatakan, pengibaran bendera simbol LGBT itu bisa menimbulkan sensitifitas bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Apalagi LGBT, merupakan praktik yang tidak dilegalkan di Indonesia.
"Kami menyayangkan (pengibaran bendera LGBT, red), karena bisa menyinggung perasaan umat muslim yang (merupakan) mayoritas di Indonesia," kata Gus Salam kepada GenPI.co Jatim, Senin (23/5).
Terkait alasan pemasangan guna memperingati hari anti-homofobia, disebutnya tak relevan.
Seharusnya, kata dia, Kedubes Inggris bisa menghormati norma yang berlaku di Indonesia.
"Tidak relevan (alasan pemasangan bendera LGBT, red) kalau itu dikibarkan di negara kami," jelasnya.
Sebagai antisipasi kejadian serupa, Gus Salam meminta pemerintah berani mengambil sikap tegas.
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menyerukan kebijakan dan norma yang berlaku di Indonesia.
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya