Pengibaran bendera memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei 2022 itu memang serat dikaitkan dengan simbol lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Wakil Ketua PWNU Jawa Timur Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengatakan, pengibaran bendera simbol LGBT itu bisa menimbulkan sensitifitas bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Apalagi LGBT, merupakan praktik yang tidak dilegalkan di Indonesia.
"Kami menyayangkan (pengibaran bendera LGBT, red), karena bisa menyinggung perasaan umat muslim yang (merupakan) mayoritas di Indonesia," kata Gus Salam kepada GenPI.co Jatim, Senin (23/5).
Terkait alasan pemasangan guna memperingati hari anti-homofobia, disebutnya tak relevan.
Seharusnya, kata dia, Kedubes Inggris bisa menghormati norma yang berlaku di Indonesia.
"Tidak relevan (alasan pemasangan bendera LGBT, red) kalau itu dikibarkan di negara kami," jelasnya.
Sebagai antisipasi kejadian serupa, Gus Salam meminta pemerintah berani mengambil sikap tegas.
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menyerukan kebijakan dan norma yang berlaku di Indonesia.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!