Kedua, sistem upah yang selama ini diberlakukan adalah sistem upah rit, sistem sisa jatah operasional, sistem setoran serta sistem borongan.
Harapan ke depan, pekerja transportasi di semua sektor pekerjaan harus menggunakan upah tetap yang layak seperti buruh atau pekerja lainnya, sebagaimana diberlakukan saat Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Anies telah terbukti peduli dengan pekerja transportasi, selama menjadi Gubernur DKI Jakarta menaikkan upah supir angkot setara dengan upah pekerja lain," ucapnya.
"Kami berharap sopir angkot di Jabar bisa mendapat gaji bulanan yang layak seperti kawan-kawan kami di Jakarta dan menghapus sistem gaji setoran dan kutipan timer di jalanan," katanya.
Di tempat yang sama, Ibu Siti Aisah dari DPC Federasi SPTI Ciamis mendoakan agar emak-emak se Ciamis dan Se-Jabar memberikan suaranya dalam pemilihan Presiden 2024 kepada Anies Baswedan.
"Kami datang jauh dari Ciamis untuk mendoakan Pak Anies menjadi Presiden RI 2024," kata Siti Aisyah.
Sumber: jpnn
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!