Kedua, sistem upah yang selama ini diberlakukan adalah sistem upah rit, sistem sisa jatah operasional, sistem setoran serta sistem borongan.
Harapan ke depan, pekerja transportasi di semua sektor pekerjaan harus menggunakan upah tetap yang layak seperti buruh atau pekerja lainnya, sebagaimana diberlakukan saat Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Anies telah terbukti peduli dengan pekerja transportasi, selama menjadi Gubernur DKI Jakarta menaikkan upah supir angkot setara dengan upah pekerja lain," ucapnya.
"Kami berharap sopir angkot di Jabar bisa mendapat gaji bulanan yang layak seperti kawan-kawan kami di Jakarta dan menghapus sistem gaji setoran dan kutipan timer di jalanan," katanya.
Di tempat yang sama, Ibu Siti Aisah dari DPC Federasi SPTI Ciamis mendoakan agar emak-emak se Ciamis dan Se-Jabar memberikan suaranya dalam pemilihan Presiden 2024 kepada Anies Baswedan.
"Kami datang jauh dari Ciamis untuk mendoakan Pak Anies menjadi Presiden RI 2024," kata Siti Aisyah.
Sumber: jpnn
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?