Kedua, sistem upah yang selama ini diberlakukan adalah sistem upah rit, sistem sisa jatah operasional, sistem setoran serta sistem borongan.
Harapan ke depan, pekerja transportasi di semua sektor pekerjaan harus menggunakan upah tetap yang layak seperti buruh atau pekerja lainnya, sebagaimana diberlakukan saat Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Pak Anies telah terbukti peduli dengan pekerja transportasi, selama menjadi Gubernur DKI Jakarta menaikkan upah supir angkot setara dengan upah pekerja lain," ucapnya.
"Kami berharap sopir angkot di Jabar bisa mendapat gaji bulanan yang layak seperti kawan-kawan kami di Jakarta dan menghapus sistem gaji setoran dan kutipan timer di jalanan," katanya.
Di tempat yang sama, Ibu Siti Aisah dari DPC Federasi SPTI Ciamis mendoakan agar emak-emak se Ciamis dan Se-Jabar memberikan suaranya dalam pemilihan Presiden 2024 kepada Anies Baswedan.
"Kami datang jauh dari Ciamis untuk mendoakan Pak Anies menjadi Presiden RI 2024," kata Siti Aisyah.
Sumber: jpnn
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!