POLHUKAM.ID -Panji Gumilang diduga memiliki sejumlah cara untuk memainkan aset-aset Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Menko Polhukam Mahfud MD menduga, Panji Gumilang menyalahgunakan kekayaan milik Al Zaytun seperti kepemilikan tanah yang ditulis atas nama pribadi dan keluarga.
"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun," kata Mahfud dalam keterangannya dikutip Liberte Suara.
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," ujarnya, menambahkan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur