POLHUKAM.ID -Panji Gumilang diduga memiliki sejumlah cara untuk memainkan aset-aset Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Menko Polhukam Mahfud MD menduga, Panji Gumilang menyalahgunakan kekayaan milik Al Zaytun seperti kepemilikan tanah yang ditulis atas nama pribadi dan keluarga.
"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun," kata Mahfud dalam keterangannya dikutip Liberte Suara.
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," ujarnya, menambahkan.
Artikel Terkait
Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi Pakai Kapak, Motifnya Bikin Merinding!
Rendy Brahmantyo Bantah Keras Tuduhan Perkosa Cinta Ruhama Amelz: Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Heboh!
Sopir Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari: Panik Tak Punya SIM, Mobil Hancur Diamuk Massa
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan! Ini Alasan Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangkanya