"Ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap (Harun Masiku), dan sekarang kami mengkritik Firli (Ketua KPK Firli Bahuri) dan kawan-kawan," twitnya, Senin (23/4).
Dia menjelaskan setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi masalah di eranya saat masih menjadi penyidik.
Pertama, pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu. "(Saat itu) Firli dkk diam saja," ujarnya.
Kedua, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Novel menilai pelarangan itu karena tim tersebut dianggap tidak bisa dikendalikan.
"Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk," tuturnya. Ketiga, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru diberi sanksi.
"Satu anggota Polri dikembalikan. Satu dari kejaksaaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," ucap Novel.
Menurut Novel, kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Dia pun melihat pencarian terhadap Harun Masiku yang dilakukan Firli cs hanya sekadarnya saja. Namun, apakah ada kaitannya antara dugaan keterlibatan elite partai tersebut dengan kinerja seadanya KPK dalam pencarian Harun Masiku, Novel juga bertanya-tanya.
"Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu," imbuh Novel Baswedan. Harun Masiku sendiri telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Jadi, dia telah memburon dua tahun empat bulan. (mcr13/jpnn)
Sumber: jatim.jpnn.com
Artikel Terkait
Eks Wakapolri Bongkar Perang Dingin Polri-Kejaksaan: Soroti Arogansi dan Beda Usia Pimpinan
Gus Yaqut Resmi Dicekal KPK! Skandal Haji Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun, Status Tersangka?
Prabowo Hadapi Warisan Buruk Penerimaan Negara Bocor Rp782,68 Triliun per Tahun
Cuma Bercanda, Nusron Wahid Minta Maaf Soal Wacana Tanah Nganggur Diambil Negara