"Banyak figur publik atau politisi ingin tenar dari kasus ini. Mereka mengaitkan UAS dengan isu politik untuk dikapitalisasi," tutur Adib.
Adib menilai permasalahan yang dialami UAS tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, hukum yang ada di Singapura patut dipatuhi para pendatang.
"Jadi, sangat berlebihan apabila hal itu disebut-sebut ada perjanjian tersembunyi antara Indonesia dengan Singapura," tandas Adib.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!