"Banyak figur publik atau politisi ingin tenar dari kasus ini. Mereka mengaitkan UAS dengan isu politik untuk dikapitalisasi," tutur Adib.
Adib menilai permasalahan yang dialami UAS tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, hukum yang ada di Singapura patut dipatuhi para pendatang.
"Jadi, sangat berlebihan apabila hal itu disebut-sebut ada perjanjian tersembunyi antara Indonesia dengan Singapura," tandas Adib.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!