"Dulu, sertifikat halal dilaksanakan oleh para ulama dan kiai, sekarang sudah dilaksanakan diambil oleh pemerintah," ucapnya.
"Jadi, kira-kira yang belum diambil oleh pemerintah adalah tinggal ngurusin mayat," katanya sambil disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Menurut Marsudi, seiring perkembangan zaman beban pemerintah untuk mengurus kemaslahatan umat semakin meningkat.
Oleh karena itu, Marsudi mengungkapkan, untuk meringankan tugas pemerintah mengurus warganya, MUI siap untuk membantu pemerintah sebagai pelaksana amanat Undang-Undang (UU).
"Siap sebagai sodiqul hukumah, turut membantu pemerintah sebagai pelaksana dari amanah atau UU baik yang sudah ada Undang-Undangnya atau yang sedang diciptakan Undang-Undangnya," pungkasnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Sandiaga Uno: Indonesia Butuh Wirausaha yang Inovatif, Adaptif, dan Kolaboratif
Kapuspen TNI Buka Suara Soal Viral Patwal PM Tabrak Lari: Sedang Ditelusuri
Ijazah Jokowi Diumbar, Demokrasi Indonesia Terluka: Sebuah Babak Baru yang Memprihatinkan
Yusuf Mansur Buka Suara Soal Jual Beli Doa: Saya Hanya Bercanda!