POLHUKAM.ID - Peristiwa memilukukan dilakukan seorang karyawan pabrik kelapa sawit yang kemudian sudah ditahan polisi. Dia ditahan sebagai tersangka akibat pelecehan lambang negara bendera Merah Putih.
Wakil Kepala Tata Usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Agung Sejahtera (SAS) Robert Herry Son (22) memasang bendera merah putih di leher seekor anjing atas alasan jika Indonesia sebuah negara demokrasi.
Kejadian ini bermula saat seorang saksi yang juga karyawan PKS PT SAS melihat bahwa ada seekor anjing di lehernya dililitkan bendera Merah Putih, sehingga ia mencari pelakunya.
Saksi bertemu dengan pelaku Robert Herry Son mengakui yang memasang bendera di leher anjing tersebut pada hari Rabu (9/8) di depan Kantor PKS PT SAS, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Atas kejadian tersebut, karyawan bersama saksi-saksi merasa tidak senang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Pada hari Jumat (11/8), tersangka menyerahkan diri. Proses berikutnya, tersangka diperiksa. Dari hasil gelar perkara, tersangka akhirnya ditahan.
Artikel Terkait
Ratih, Bibi Ressa, Buka Suara: Denada Tawarkan Anaknya untuk Diadopsi, Tak Pernah Sekali Tanya Kabar
Kezia Syifa: Gadis Berhijab Indonesia di Militer AS, Gajinya Bikin Melongo!
Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi: Memaafkan Tanpa Minta Maaf, Ini Fakta Hukum yang Mengejutkan
Anwar Usman Buka Suara: Ini Alasan Kesehatan di Balik Isu Raja Bolos Sidang MK