POLHUKAM.ID - Pengamat politik kontroversial, Rocky Gerung, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap marga Laoly.
Laporan tersebut diajukan oleh sekelompok individu yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (LBH HIMNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Betul," jelas Ade kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan serangkaian tahap penyelidikan terkait laporan tersebut, termasuk pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai