"Maafkan dosa-dosa saya ya Allah," tulisnya dalam statusnya di TikTok. Dalam video yang diunggahnya dia memasukan foto dirinya yang disertai klip potongan syair berjudul Sauqbilu Ya Kholiqi karya Syekh Mansur Al Salimi.
"Aku datang (dengan dosa) sekali lagi duhai penciptaku" "Sebagaimana yang Engkau inginkan duhai sesembahanKu" "Aku berharap Engkau mau menerima permintaan maafku" "Balasan surga yang kekal dan tambahan nikmat dari-Mu" Di postingan lainnya yang diunggah tanggal 21 Maret 2022, Imam Masykur juga memposting video berisikan quotes tentang kehilangan.
"Nanti kamu akan merasakan berharganya seseorang, ketika kamu mencarinya tapi tidak lagi menemukannya" "Nanti kamu sadar sudah kehilangan saat apa yang kamu genggam kemarin benar-benar pergi" "Yang tulus tidak akan datang dua kali, walaupun kamu menemukan yang baru.
Pasti tidak akan sama seperti yang dulu lagi" "Ingat! Sesuatu yang menyedihkan itu adalah penyesalan" Video berisi foto dirinya yang disertai kutipan quotes tersebut terasa sangat meriris hati karena diiringi musik yang senada.
Dari dua postingan tersebut banyak netizen yang menyimpulkan jika Imam Masykur memang seolah memberikan pertanda soal kepergiannya.
"Postingan-postingannya, seperti memang udah pertanda," tulis salah satu netizen. "Video dan kata-kata itu di 2022 tanpa dia tau kalau dia benar-benar pergi di tahun 2023," tulis netizan lain.
"Ya Allah lapangkanlah kuburnya, kasih dia surga setinggi-tingginya," doa netizen untuk Imam Masykur. "Khusnul Khotimah ya bang," tambah netizen.
Tiga postingan terakhir Imama Masykur di akun TikToknya dibanjiri komentar dan doa netizen. Karena ketiga postingan terakhirnya Imam Masykur seolah memberikan tanda seolah hidupnya di dunia tidak akan lama lagi.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Gimah, Warga Lumajang yang Viral: Pak, Tolong Semeru Dipindah Saja! – Ini Kisah Lelahnya
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Gibran: Surat Kemendikbud Ini Jadi Sorotan!
Influencer TR Dilaporkan Polisi! Ini Modus Penipuan Kripto Manta yang Rugikan Korban Miliaran
Tukin Pegawai Pajak Tembus Rp100 Juta! Ini Rincian Gaji Pokok & Tunjangan Lengkapnya