POLHUKAM.ID - Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah serius menangani persoalan polusi udara. Hasil rapat dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin, DPR mengeluarkan 4 poin penting.
Pertama Kemenkes bersama kementerian/lembaga terkait meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan dampak polusi udara terhadap kesehatan.
"Khususnya untuk mendorong pengendalian polusi udara di sisi hulu dan menyusun kebijakan pengendalian polusi udara secara terpadu," kata Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Kemudian poin ke dua, DPR RI lewat Komisi IX meminta Kemenkes untuk melakukan penguatan database pemantauan kualitas udara.
Ketiga, Kemenkes harus melakukan intensifikasi komunikasi, informasi, dan edukasi dampak polusi udara terhadap kesehatan.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!