POLHUKAM.ID -Ketua Tanfiziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) angkat bicara mengenai kasus 19 siswi di SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, Jawa Timur, yang digunduli hanya karena tidak mengenakan ciput atau dalaman jilbab.
Gus Falah mengecam aksi guru yang menggunduli siswinya tersebut.
"Oknum guru itu sangat tercela, intimidatif tindakannya. Apalagi, pemakaian ciput dalam jilbab sebenarnya tidak diwajibkan dalam agama," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Meskipun oknum guru itu mungkin bertujuan baik, menurut anggota DPR RI Dapil Lamongan dan Gresik itu, tetap tak dibenarkan gunakan cara-cara yang tidak baik.
Seharusnya, kata Gus Falah, oknum guru itu melakukan cara-cara yang baik dan santun bila ingin siswinya menggunakan ciput dalam berjilbab.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris