POLHUKAM.ID -Praktik judi online tengah menyedot perhatian, tak hanya publik tapi juga aparta hukum kepolisian. Banyak selebgram di daerah diringkus gara-gara mempromosikan situs judi online dengan imbalan bervariasi.
Terbaru, muncul nama Wulan Guritno dalam lingkaran masalah tersebut. Bareskrim Polri berencana memanggil sang artis atas aksi mempromosikan situs judi online.
"Kami akan lakukan klarifikasi. Kami panggil yang bersangkutan untuk melihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” papar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid belum lama ini.
Di tengah upaya Polri memberantas judi online, Menkominfo Budi Arie Setiadi malah memunculkan wacana nyeleneh bagi Wulan Guritno. Ia ingin yang bersangkutan dibina untuk jadi duta anti judi online.
"Kalau bisa dibina saja, sebagai duta anti judi online," ujar Budi Arie Setiadi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Ide sang Nenteri Budi Arie Setiadi mengacu pada pernyataan Wulan Guritno belum lama ini soal ketidaktahuan saat mempromosikan judi online. Ia mengaku mendapat informasi berbeda dari klien soal produk yang akan dipromosikan.
"Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu," kata Budi Arie Setiadi.
Artikel Terkait
Prabowo Sindir Pakar Medsos: Bicara Asal Ngarang! Ini Pernyataan Lengkap dan Klaim Swasembada Beras 1 Tahun
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos, Ada Apa dengan SBY dan Isu Ijazah Jokowi?
Trump Sebut Petro Pria Sakit, Colombia Ancam Angkat Senjata: Ini yang Terjadi di 2026
Richard Lee Ditahan! Ini Kronologi Lengkap Kasus Doktif yang Bikin Heboh