POLHUKAM.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (6/9/2023).
Rocky diperiksa terkait kasus dugaan fitnah, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terpantau, Rocky Gerung memakai kemeja biru muda saat tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB. Sambil menelepon seseorang, ia tampak menggoyang-goyangkan badannya menghampiri awak media.
"Joget-joget aja," ujar Rocky.
Artikel Terkait
Duit Ratusan Miliar Gagal Beli Hati: Pengakuan Hercules soal Tawaran Jenderal Bintang Dua untuk Jegal Prabowo
Kebobolan! Menkeu Ngaku Sistem Anggaran Kemenkeu Jebol, 21.801 Motor Listrik MBG Lolos Tanpa Izin
Kondisi Terbaru Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Pembongkar Kasus Sambo Kini Sakit – Begini Fakta Terkininya
Desak Bareskrim! 40 Ormas Islam Geruduk Polri Minta Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Segera Diproses Hukum