"Jadi ini bukan berarti kaitan dengan agama tertentu saja, kalau agama lain yang ternyata mengarah ke ekstremisme kekerasan mereka juga menolak karena mereka punya aturan hukum sendiri. Tentu dalam konteks itu, itu hak negara Singapura kita tidak bisa intervensi," katanya.
"Kalau menurut saya beberapa keterangan sudah ada, Dubes kita di Singapura, Dubes Singapura yang ada di sini sudah ada pernyataan. Tentu parameter kita, mereka yakin dengan (sikap) itu dan sepenuhnya menjadi hak mereka. Kita melihat itu sebagai bahan kajian merefleksi kembali," sambung dia.
Di sisi lain, Boy menambahkan, BNPT terus memonitor, melakukan koordinasi, hingga mitigasi guna memitigasi penyebaran paham radikal teroris. Sebab, BNPT mempunyai peran intelijen.
"Kalau BNPT sifatnya itu melakukan koordinasi, monitoring, melakukan langkah mitigasi, karena kita juga mengemban fungsi inteligen. Biasanya kita melakukan proses pengumpulan informasi dari masyarakat. Jadi semua info ada di kita," katanya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur