"Jadi ini bukan berarti kaitan dengan agama tertentu saja, kalau agama lain yang ternyata mengarah ke ekstremisme kekerasan mereka juga menolak karena mereka punya aturan hukum sendiri. Tentu dalam konteks itu, itu hak negara Singapura kita tidak bisa intervensi," katanya.
"Kalau menurut saya beberapa keterangan sudah ada, Dubes kita di Singapura, Dubes Singapura yang ada di sini sudah ada pernyataan. Tentu parameter kita, mereka yakin dengan (sikap) itu dan sepenuhnya menjadi hak mereka. Kita melihat itu sebagai bahan kajian merefleksi kembali," sambung dia.
Di sisi lain, Boy menambahkan, BNPT terus memonitor, melakukan koordinasi, hingga mitigasi guna memitigasi penyebaran paham radikal teroris. Sebab, BNPT mempunyai peran intelijen.
"Kalau BNPT sifatnya itu melakukan koordinasi, monitoring, melakukan langkah mitigasi, karena kita juga mengemban fungsi inteligen. Biasanya kita melakukan proses pengumpulan informasi dari masyarakat. Jadi semua info ada di kita," katanya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!