POLHUKAM.ID -Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Suhud Alynudin menilai anjuran Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang mewajibkan pejabat pemerintah provinsi (pemprov) menggunakan kendaraan listrik salah kaprah.
Menurut Suhud, kebijakan tersebut menjadi salah kaprah karena bukan solusi tepat untuk mengatasi polusi udara. Malah, kemacetan Jakarta tak akan berkurang karena jumlah kendaraan semakin bertambah.
"Mobil listrik ya misalnya kalau tadi di seperti kebijakan yang dilakukan untuk dan oleh Pemda, ini jelas salah kaprah," ujar Suhud kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).
Apalagi, kata Suhud, jika nantinya anjuran wajib kendaraan listrik diturunkan hingga ke seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Maka, Jakarta akan macet dan polusi udara tak akan berkurang.
"Coba cek berapa ribu ASN di DKI, kalau misalnya sepertiga nya dia beli motor atau mobil listrik katanya dipermudah uang mukanya, lah tambah macet lah Jakarta," tuturnya.
Karena itu, seharusnya Pemprov DKI lebih fokus pada upaya untuk mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Lalu, bus-bus yang disediakan juga diubah menjadi tenaga listrik yang ramah lingkungan.
"Yang betul itu harusnya didorong masyarakat pakai transportasi publik kemudian transportasi publik dibuat nyaman dibikin murah, itu yang benar," ucapnya.
"Bukan tambal sulam Kebijakanya, kita mau mengatasi polusi dengan masalah itu tidak masuk logika sehat," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, Heru Budi berencana menggencarkan penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi polusi udara. Bahkan, ia bakal mewajibkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan itu untuk para anak buahnya.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!