"Untuk barang bukti, penyidik menyelidiki beberapa konten YouTube SI (Saifuddin Ibrahim)," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).
Brigjen Ramadhan menuturkan pinyaknya akan terus berkoordinasi dengan Interpol untuk segera menindak tersangka Saifuddin Ibrahim. Menurut dia, prosedur tersebut tetap harus dilakukan lantaran tersangka berada di luar negeri.
"Tersangka diduga ada di Amerika. Jadi, harus ada tindakan dari Interpol," jelasnya.
Selain itu, Brigjen Ramadhan mengimbau tersangka Pendeta Saifuddin Ibrahim agar menyerahkan diri. Sebab, dia mengatakan status Saifudin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Kisah Nikhil Chandwani: Membangun Kuil Hindu Pertama di Bangladesh yang Bikin Heboh
Jasad di Freezer Kios Ayam Bekasi Terbongkar: Pelaku Ternyata Rekan Kerja yang Pura-pura Mudik
Guru Depok Ditangkap Tawarkan Jasa Seksual, Diduga Idap HIV Sejak 2014 – Ini Faktanya!
Ade Darmawan Bongkar Siapa Pendana Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi?