Update Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Diminta Serahkan Diri, Polri: Bukti Tengah Diselidiki

- Jumat, 27 Mei 2022 | 03:20 WIB
Update Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Diminta Serahkan Diri, Polri: Bukti Tengah Diselidiki

"Untuk barang bukti, penyidik menyelidiki beberapa konten YouTube SI (Saifuddin Ibrahim)," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Samakan Ustaz Abdul Somad (UAS) dengan Jin, Buya Yahya Murka: Jangan Hina Ulama!

Brigjen Ramadhan menuturkan pinyaknya akan terus berkoordinasi dengan Interpol untuk segera menindak tersangka Saifuddin Ibrahim. Menurut dia, prosedur tersebut tetap harus dilakukan lantaran tersangka berada di luar negeri.

"Tersangka diduga ada di Amerika. Jadi, harus ada tindakan dari Interpol," jelasnya.

Selain itu, Brigjen Ramadhan mengimbau tersangka Pendeta Saifuddin Ibrahim agar menyerahkan diri. Sebab, dia mengatakan status Saifudin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Komentar