POLHUKAM.ID -Sengketa lahan antara Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) dan PT Indobuildco kian memanas dengan dipasangnya tembok beton di area hotel Sultan.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan tindakan itu dilakukan sebagai upaya untuk mengamankan aset negara, setelah PT Indobuildco menolak pengosongan hotel tersebut.
“Pada pagi ini, kita sudah selesai melakukan pemasangan tembok beton atau concrete barrier dalam rangka menjaga fisik lahan blok 15 (hotel Sultan),” kata Rakhmadi di Gedung PPKGBK, Selasa (31/10).
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra