Menurut dia, jika ada kekecewaan atau kritik kepada pemerintah, silakan disampaikan pendapatnya.
Namun, apabila demonstrasi menyuarakan terkait dengan pemakzulan Presiden, hal itu di luar aturan konstitusi negara karena semua sudah ada mekanismenya.
"Kita sudah di jalan yang benar untuk keluar dari krisis kemanusiaan yang berdampak pada ekonomi sedikit memengaruhi kehidupan ini yang menjadi fokus kita bersama," katanya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan menggelar kembali demo besar pada tanggal 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Masuk Lapas Super Maximum Security, Ini Kondisinya
Prabowo Berencana Pangkas Drastis BUMN: Dari 1.000 Tinggal 200 Perusahaan
AKP Ramli Minta Maaf: Kisah Polisi Bergaji UMR yang Punya Jeep Rubicon 2,4 Miliar Bikin Gaduh
Waspada! Paparan Cesium-137 di Cikande Diduga Picu Lonjakan Kanker Serviks, Payudara, dan Paru-Paru