“Kalau kantor pengadilan boleh enggak? Enggak boleh jelas.
Aula kecamatan? Perdebatannya nanti di situ. Kalau kecamatan daerah terluar, terpinggir, aula-aula desa, tempat-tempat pertemuan masyarakat boleh atau tidak? Nah, itu tergantung dari kondisi setempat. Nanti yang menilai teman-teman penyelenggara pemilu setempat yang ada,” jelas dia.
“Kalau di DKI Jakarta fasilitas pemerintahnya apa? GBK (Gelora Bung Karno) fasilitas pemerintah, tetapi boleh enggak digunakan? Boleh. Tetapi kantor gubernur boleh enggak digunakan? Kantor gubernur tidak boleh. Kalau GBK silakan,” sambungnya.
Sebelumnya, akun @arsipaja di media sosial X mengunggah video berdurasi 15 detik yang menampilkan tujuh orang diduga kader PAN sedang berjoget-joget di sebuah ruangan dengan latar belakang tulisan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Tantangan Logistik 2026: Solusi Fleet Management Ini Bisa Hemat Biaya Hingga 25%!
Rahasia Pahala Luar Biasa Shalat Tarawih Malam 1-30: Dari Bayi Suci hingga Setara 1000 Haji!
Roy Suryo Buka Bukaan Kaus Raja Jawa di Sidang Ijazah Jokowi, Ada Apa?
Tembok Ratapan Solo: Fakta Viral di Balik Rumah Jokowi yang Jadi Magnet Gen Z