Kemudian kendaraan berserta pengemudinya kemudian dibawa ke Polsek Setiabudi. Masalah itu pun sudah berakhir damai.
"Selanjutnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf kepada petugas Dishub," kata Syafrin dalam keterangannya, Kamis 4 Januari 2024.
Kronologi Lengkap
Berikut kronologi lengkap peristiwa petugas Dishub DKI Jakarta nemplok di atas kap mobil:
* Pukul 13.30 WIB: Anggota Dishub DKI Jakarta sedang melakukan monitoring parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
* Pukul 13.35 WIB: Seorang pengemudi mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG melintas di lokasi dan mengacungkan jari tengah sambil merekam aksi anggota Dishub.
* Pukul 13.36 WIB: Anggota Dishub di lokasi memberhentikan pengemudi itu dengan maksud menanyakan alasan pemobil bolak-balik ke lokasi sambil mengacungkan jari tengah itu.
* Pukul 13.37 WIB: Pengemudi itu tidak kooperatif dan melajukan kendaraannya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blora.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!