polhukam.id - Peristiwa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta nemplok di atas kap mobil viral di media sosial. Petugas Dishub itu dibawa pengemudi mobil dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap kronologi peristiwa tersebut. Syafrin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu 3 januari 2024 kemarin pukul 13.30 WIB. Saat itu, anggota Dishub sedang melakukan monitoring parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tiba-tiba, seorang pengemudi mobil Avanza berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG melintas di lokasi. Pemobil itu mengacungkan jari tengah sambil merekam aksi anggota Dishub.
Anggota Dishub di lokasi kemudian memberhentikan pengemudi itu dengan maksud menanyakan alasan pemobil bolak-balik ke lokasi sambil mengacungkan jari tengah itu. Namun pengemudi itu tidak kooperatif dan melajukan kendaraannya.
Salah satu anggota Dishub yang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesin mobil hingga terbawa ke daerah Menteng.
Pemobil tersebut sempat menabrak pemotor, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang. Ada dua warga yang mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan mobil itu di Jalan Menteng, Jakarta Pusat.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!