polhukam.id – Simak daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024. Ini rekomendasi ambil cuti tahunan bagi pekerja yang ingin nikmati long weekend lebih lama dari biasanya.
Momen tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 telah ditetapkan resmi oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
Daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 yang tertuang dalam SKB tersebut bisa menjadi acuan dalam menentukan cuti tahunan bagi pekerja.
Cuti tahunan adalah masa libur/waktu istirahat yang diberikan kepada pekerja sebanyak 12 hari, dengan syarat pekerja tersebut telah bekerja minimal 1 tahun.
Dalam aturan cuti tahunan, pekerja akan tetap dibayar oleh perusahaan meski tidak masuk. Artinya, tidak ada potongan upah/gaji.
Lnatas kapan saja tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024?
Mengutip SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, tanggal merah Februari 2024 ini lantaran adanya peringatan Isra’ Mi’raj nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
Daftar Hari Libur Nasional Bulan Februari 2024
Sebenarnya tanggal merah libur nasional di builan Februari hanya ada dua hari. Namun, jumlah libur ini bertambah seiring adanya agenda Pemilu 2024. Berikut daftar lengkapnya sesuai SKB 3 Mentei:
Kamis, 8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Jumat, 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Sabtu, 10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Pernah Sebut Akan Ada Usaha Kudeta Tahun Ini, Prediksi Hard Gumay Jadi Kenyataan?
Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa, Guci Hingga Lukisan Digondol Warga
Pendemo Waspada! Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Terobos Masuk Markas Kepolisian
Dalang Penjarahan Sejumlah Rumah Pejabat Terungkap, Akun TikTok Ini Mengaku Digiring Grup Misterius