polhukam.id – Simak daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024. Ini rekomendasi ambil cuti tahunan bagi pekerja yang ingin nikmati long weekend lebih lama dari biasanya.
Momen tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 telah ditetapkan resmi oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
Daftar tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024 yang tertuang dalam SKB tersebut bisa menjadi acuan dalam menentukan cuti tahunan bagi pekerja.
Cuti tahunan adalah masa libur/waktu istirahat yang diberikan kepada pekerja sebanyak 12 hari, dengan syarat pekerja tersebut telah bekerja minimal 1 tahun.
Dalam aturan cuti tahunan, pekerja akan tetap dibayar oleh perusahaan meski tidak masuk. Artinya, tidak ada potongan upah/gaji.
Lnatas kapan saja tanggal merah Hari Libur Nasional Februari 2024?
Artikel Terkait
MUI: Tuduhan Amien Rais ke Teddy Soal Skandal Moral Tanpa Bukti Syari, Ini Hukumnya
Trump vs Paus Leo XIV: Siapa yang Benar-Benar Berkuasa di Balik Konflik Global Ini?
Geger! 26 Media Ramai-Ramai Bantah Jadi Mitra Pemerintah, Ada Apa dengan Bakom?
Hotman Paris Biayai Perjalanan Korban Pelecehan Pesantren Pati ke Jakarta: Santriwati Berani Bicara?