Baca Juga: Keputusan Kemenkeu Menyatakan Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Rp600 Ribu
"Biasa-biasa saja," jelas Presiden Jokowi.
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Kamis 1 Februari 2024 sore.
Mahfud MD mengaku keputusannya diambil karena kondisi politik saat ini.
Baca Juga: Pesan Mahfud MD Pamit pada Pegawai Kemenko Polhukam di Hari Terakhir
"Saya sampaikan surat kelanjutan tugas Menko Polhukam saya intinya saya ajukan permohonan berhenti," kata Mahfud MD.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
S&P Ungkap Risiko Terbesar Indonesia: Peringkat Utang Bisa Anjlok Akibat Konflik Timur Tengah
Fakta Mengejutkan! Benarkah Diplomasi Prabowo Selamatkan Kapal BBM RI di Selat Hormuz? Ini Kata DJ Donny
Napi Korupsi Rp233 Miliar Kedapatan Nongkrong di Coffee Shop, Ini Sanksi Mengejutkan yang Diterimanya
Skandal MBG: Hanya 6,5% untuk Anak, 44% Dikorup Elit & Pengelola?