Maka dari itu, temuan suara PSI menggelembung ketika masuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, padahal suaranya saat penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 0 suara, dipastikan harus diperbaiki.
"Kan ini ada (rekapitulasi) di tingkat kecamatan, ada di tingkat distrik kalau di Papua. Itu harus dibicarakan oleh teman-teman kabupaten/kota. Kalau terlambat, maka harus (diselesaikan) di provinsi," urai Bagja.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, kondisi tidak normal yang dihadapi dalam rekapitulasi suara berjenjang hingga ke tingkat nasional pada Pemilu 2024 ini, ditengarai adanya permasalahan-permasalahan di daerah.
"Mungkin persoalan di daerah. Ada permasalahan, ada saksi yang keberatan, harus dibicarakan," demikian Bagja menambahkan.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!