Maka dari itu, temuan suara PSI menggelembung ketika masuk rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, padahal suaranya saat penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 0 suara, dipastikan harus diperbaiki.
"Kan ini ada (rekapitulasi) di tingkat kecamatan, ada di tingkat distrik kalau di Papua. Itu harus dibicarakan oleh teman-teman kabupaten/kota. Kalau terlambat, maka harus (diselesaikan) di provinsi," urai Bagja.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu memastikan, kondisi tidak normal yang dihadapi dalam rekapitulasi suara berjenjang hingga ke tingkat nasional pada Pemilu 2024 ini, ditengarai adanya permasalahan-permasalahan di daerah.
"Mungkin persoalan di daerah. Ada permasalahan, ada saksi yang keberatan, harus dibicarakan," demikian Bagja menambahkan.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
Turis Australia Diperkosa Satpam di Bali: Kronologi Mengerikan di Balik Kamar Mandi Klub Malam
Presiden Prabowo Beri Perintah Rahasia ke Bahlil: Ini Strategi Darurat Minyak Imbas Perang Timur Tengah
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!