POLHUKAM.ID - Saksi ahli Paslon 02 Prabowo-Gibran, Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun menegaskan jika Pilpres 2024 diulang maka akan dimulai dari mana.
Pernyataan ini pun menjadi sorotan lantaran diketahui Andi ini sebelumnya bergabung ke dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai Direktur Sengketa.
"Bayangkan kalau semua ini tiba-tiba diubah, diulang secara total, mulai dari mana?" ujar Andi, di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024). Bahkan menurut Andi, sangat aneh apabila ada permintaan Pilpres 2024 diulang tanpa sosok Gibran Rakabuming Raka.
"Satu lagi menurut saya ada satu keanehan, ketika ada permintaan hanya mencoret Gibran sebagai cawapres.
Bagaimana pencarian pengganti Gibran ini untuk mendampingi Pak Prabowo sebagai Paslon 02," tuturnya. "Ini pertanyaan yang seolah-olah tidak mau dijawab, dibiarkan begitu saja," sambung dia.
Andi menegaskan bahwasanya penetapan Gibran sebagai cawapres berlandaskan Putusan MK, ada konstitusional yang berlaku. "Kalau Anda keberatan, keberatan ke MK, bukan terhadap produk KPU," tegasnya.
Keanehan pun terus berlanjut, kata Andi semula ada permintaan dari kubu Anies Baswedan dan kubu Ganjar Pranowo bahwasanya Pilpres 2024 diulang tanpa Gibran, Prabowo diminta mencari wakil yang baru.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos