"Sebagai organisasi, DPP PBL menjunjung tinggi supremasi hukum karena didirikan oleh tokoh-tokoh nasional yang sangat menghormati nilai-nilai hak azazi manusia (HAM). Karena itu, kami akan mendorong agar DPP PBL menyiapkan sanksi tegas sesuai AD/ART organisasi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Terlebih karena kasus tersebut telah mencoreng nama baik organisasi dan tokoh pendiri DPP PBL," tambahnya.
Terakhir, Kevin mengungkapkan kalau tindakan Ali Fanser Marasabessy dan Faisal Marasabessy itu adalah murni tindakan pribadi, tak ada kaitannya dengan kegiatan/mewakili DPP Bravo 5.
"Keberadaan saudara AF, dan FM dalam kejadian ini sebagai seorang personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan DPP PBL, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara personal dalam menjalani konsekuensi dari tindakan pribadinya tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi pemukulan pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB di Jalan Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam video tersebut, terlihat dua orang pria dari mobil plat B 1146 RFH, kemudian salah satu dari mereka memukuli seorang pemuda.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Mengerikan! Pemuda di Lahat Mutilasi & Bakar Ibu Kandung Gara-gara Judi Online
Warisan Rp731 Miliar untuk Istri Muda: Kakek Lansia Pilih Cinta, Keluarga Lama Murka!
Viral! Ressa Bocorkan Ayah Kandungnya Orang Aceh, Benarkah Teuku Ryan?
Fakta Mengejutkan! Kepala BGN Buka Suara Soal Motor Listrik Rp58 Juta, Ternyata Harga Belinya Cuma...