"Sebagai organisasi, DPP PBL menjunjung tinggi supremasi hukum karena didirikan oleh tokoh-tokoh nasional yang sangat menghormati nilai-nilai hak azazi manusia (HAM). Karena itu, kami akan mendorong agar DPP PBL menyiapkan sanksi tegas sesuai AD/ART organisasi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Terlebih karena kasus tersebut telah mencoreng nama baik organisasi dan tokoh pendiri DPP PBL," tambahnya.
Terakhir, Kevin mengungkapkan kalau tindakan Ali Fanser Marasabessy dan Faisal Marasabessy itu adalah murni tindakan pribadi, tak ada kaitannya dengan kegiatan/mewakili DPP Bravo 5.
"Keberadaan saudara AF, dan FM dalam kejadian ini sebagai seorang personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan DPP PBL, maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara personal dalam menjalani konsekuensi dari tindakan pribadinya tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi pemukulan pada Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 12.40 WIB di Jalan Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam video tersebut, terlihat dua orang pria dari mobil plat B 1146 RFH, kemudian salah satu dari mereka memukuli seorang pemuda.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ini Kronologi Lengkap yang Berawal dari Laporan Warga
Bocoran Dokumen hingga Pengacara! 4 Kesamaan Mengejutkan Proses Perceraian Andre Taulany dan Baim Wong
Sengkarut Utang Whoosh: Alasan Jokowi Tegaskan KCJB Bukan untuk Cari Untung
Satu Kembali, Sisanya Hilang: Daftar Lengkap Perhiasan yang Dicuri dari Louvre Paris