Sebelumnya, Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan tarif tiket terbaru wisatawan yang ingin menikmati keindahan Candi Borobudur.
Menurut Luhut, pemerintah menyepakati untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur, yakni sebanyak 1.200 orang per hari.
Adapun tarif tiketnya ditetapkan untuk turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) USD 100 atau setara Rp 1,45 juta (kurs Rp 14.500 per USD).
“Turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” kata Luhut dikutip dari instagram pribadinya, Minggu (5/6).
Sebelum kenaikan harga ini diumumkan Luhut, tiket naik ke Candi Borobudur hanya dibanderol Rp 50 ribu saja.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Kartu Nama Masih Relevan? 7 Alasan Ini Bikin Bisnis Anda Makin Dipercaya!
Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditolak! Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Tetap Sah
Prabowo Berang! Tegas Larang Laporan ABS: Jangan Main-main dengan Saya!
Luhut Bicara: Rahasia Drone Iran & Dampak Mengerikan Konflik Global Bagi Indonesia