Dulukan oleh Polda untuk Pegi, nah sekarang Bareskrim turun ke sana dalam rangka mereka ulang itu," ungkapnya. Aryanto menuturkan tim khusus tersebut turut melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ayah Eky yakni Iptu Rudiana.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri yang juga termasuk dalam tim khusus bentukan Kapolri tersebut. "Bareskrim sekarang mendalami karena ada laporan polisi yang menyatakan bahwa si Rudiana itu sebagai tersangka," katanya.
Aryanto menuturkan dalam pemeriksaan yang dilakukan tak ada perlakukan khusus oleh Bareskrim Polri terhadap Iptu Rudiana.
Bahkan, kata Aryanto, Bareskrim Polri menyamaratakan Iptu Rudiana dengan pihak lainnya yang berkaitan dengan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
"Bareskrim itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Iptu Rudiana itu dianggap sebagai orang biasa, sebagai terlapor sama juga yang lain-lain juga kalau siapa yang terlapor itu akan diproses," ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi Pakai Kapak, Motifnya Bikin Merinding!
Rendy Brahmantyo Bantah Keras Tuduhan Perkosa Cinta Ruhama Amelz: Ini Kronologi Lengkap yang Bikin Heboh!
Sopir Toyota Calya Lawan Arah di Gunung Sahari: Panik Tak Punya SIM, Mobil Hancur Diamuk Massa
Guru Honorer Probolinggo Dibebaskan! Ini Alasan Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangkanya