POLHUKAM.ID - Murahnya harga tanah yang terdampak pembangunan PIK 2 menjadi salah satu alasan warga keberatan untuk melepaskan haknya, di mana Kades Kohod Arsin diduga beli tanah ke warga Rp50 ribu.
Dari informasi yang beredar, harga tanah warga di desa yang terdampak pembangunan PIK 2 berkisar di angka Rp50.000 per meter mulai Desa Mauk, Desa Kronjo, Kohod dan desa lainnnya, namun dana dari Agung Sedayu Group diperkirakan mencapai Rp1.500.000 per meter.
Informasi mengejutkan tersebut disampaikan oleh Ghufroni selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah dalam podcast bersama Abraham Samad.
Ghufroni mengatakan dari informasi yang didapatinya, harga tanah yang dibayar oleh Agung Sedayu Group selaku pengembang PIK 2 mencapai Rp1.500.000.
Adapun harga Rp1.500.000 yang dibayarkan oleh Agung Sedayu Group tersebut merupakan lahan siap pakai dalam artian telah diuruk dan tinggal dibangun.
“Tanah tersebut dibayar oleh Agung Sedayu Group kepada Ali Hanafi sebesar Rp1.500.000 per meter sedangkan beli ke warga hanya Rp50.000 per meter, ada yang Rp80 ribu dan Rp100 ribu,” terangnya, dikutip dari Podcast tersebut.
“Dari keuntungan tersebutlah kemudian dibagi-bagi buat orang-orang yang mengurus pembelian termasuk para Kades yang merangkap calo tanah,” paparnya.
Grufroni juga mencerikan sebelum adanya penetapan PSN atau Proyek Strategis Nasional, wilayah yang akan dijadikan proyek PIK 2 sangat mencekam.
Pasalnya adanya campur tangan ormas besar yang datang dan mematok tanah warga tanpa pemberitahuan.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur