POLHUKAM.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bungkam ketika disinggung mengenai pembatalan disertasi oleh Guru Besar Universitas Indonesia (UI).
Hal tersebut terjadi ketika Bahlil memberikan keterangan pers usai menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025) malam.
Bahlil memilih diam ketika awak media mencoba meminta tanggapan terkait pembatalan disertasi tersebut. Ia pun tutup mulut rapat-rapat seraya memberikan gestur telapak tangan menghalangi mukanya pertanda ia tak akan menyampaikan sepatah kata pun.
Sebagai informasi, DGB UI menemukan empat pelanggaran yang dilakukan oleh Bahlil dalam hasil rapat plenonya 10 Januari 2025.
Keempatnya yakni ketidakjujuran dalam pengambilan data. Yang mana data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan tidak transparan dalam penggunaannya.
Kemudian Pelanggaran standar akademik, yang menetapkan Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.
Lalu perlakuan khusus dalam proses akademik. Bahlil dinyatakan mendapat keistimewaan mulai dari pembimbingan hingga kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.
Dan terakhir konflik kepentingan. Yang mana promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Atas temuan itu, sanksi yang direkomendasikan DGB UI terhadap Bahlil yakni pembatalan tugas akhir (disertasi) dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Hary Tanoe & Dokumen Epstein: Benarkah Beli Rumah Trump dan Temui CIA Indonesia?
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya