Para Menteri Terlibat
Pelatihan pada pekan kedua diisi oleh para menteri dan petinggi BUMN. Di antara pemberi materi, ada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Mantiri, dan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau Bulog ketika itu, Wahyu Suparyono.
Kini Bulog dipimpin oleh Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya. Novi, yang juga menjabat Komandan Jenderal Akademi Militer, dilantik sebagai Direktur Utama Perum Bulog melalui surat bernomor SK-30/MBU/02/2025 yang diterbitkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pada 7 Februari 2025.
Para pengajar SBM ITB kebagian jatah membawakan enam topik, yakni isu lingkungan, sosial, dan tata kelola; bisnis digital; pembiayaan dan investasi di sektor energi terbarukan; ketahanan pangan; keputusan dan kebijakan energi; serta negosiasi dan pembuatan keputusan strategis.
Adapun para pengajar FEB UI mendapat topik keuangan korporasi, manajemen rantai pasok global, manajemen logistik, hingga inovasi dan penciptaan nilai. “Pelatihan diselenggarakan pada 8-9 Januari 2025 di Gedung Pierre Tendean, Kementerian Pertahanan,” ucap juru bicara UI, Arie Afriansyah, Kamis, 27 Februari 2025.
Materi terbanyak berasal dari para pengajar Prasetiya Mulya. Total belasan topik dibawakan oleh sekolah bisnis itu bagi para perwira menengah dan tinggi TNI.
Mengisi Jabatan Sipil
Seorang Pejabat mengatakan Presiden Prabowo dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menggelar pelatihan tersebut sebagai persiapan untuk memberdayakan para perwira TNI di tempat-tempat sipil.
Menurut dia, program ini juga bagian dari strategi TNI untuk menyelesaikan masalah banyaknya perwira menengah yang tak memiliki jabatan atau non-job. Jumlah perwira terlalu banyak, tak sebanding dengan ketersediaan jabatan. Maka penempatan mereka di jabatan sipil dianggap sebagai solusi.
Kembalinya Dwifungsi TNI
Peneliti Institute of Southeast Asian Studies-Yusof Ishak Institute, Singapura, Made Supriatma, mengatakan, jika dilatih untuk menduduki jabatan manajerial di BUMN dan BUMD, ratusan perwira tersebut harus pensiun dini. Undang-Undang TNI hanya membolehkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di lembaga yang sudah diatur, seperti di bidang pertahanan, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Menurut Made, program ini persis seperti model pengaryaan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI di masa Orde Baru. Ketika itu banyak perwira militer mengisi jabatan politik hingga jawatan yang saat ini menjadi BUMN.
“Banyak pegawai BUMN dan BUMD yang sudah diasah keterampilannya dengan kursus, bahkan kuliah bisnis. Apakah adil jika jabatan itu diberikan kepada perwira militer yang hanya menjalani kursus singkat?" tuturnya.
Sumber: TEMPO
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur