POLHUKAM.ID - Kusyanto (38), warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), mengaku trauma setelah menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi dari Polsek Geyer.
Pria yang menyambung hidup dengan mencari bekicot itu dipaksa berdamai meski sudah difitnah mencuri dan dipukuli, bahkan sampai trauma.
Saat ini Kusyanto telah dibebaskan. Namun, pada Selasa dini hari lalu (4/3/2025), dia mengalami peristiwa buruk karena ditangkap saat sedang beristirahat dari aktivitasnya mencari bekicot.
Polisi menuduh Kusyanto mencuri pompa air. Dia digelandang saat mengaso di pinggir sungai di dekat Pondok Ngawen Darussalam atau sekitar 4 kilometer dari rumahnya.
Setelah ditangkap, Kusyanto dibawa ke rumah warga terlebih dahulu sebelum akhirnya diboyong ke Markas Polsek Geyer.
Sejak ditangkap hingga dibawa ke kantor polisi,dia dipaksa mengaku mencuri.
"Saya dipukuli dalam perjalanan dari tempat pertama ke lokasi kedua. Saya juga disuruh mengaku mencuri diesel atau pompa air, padahal saya tidak melakukannya," ujarnya.
Ternyata polisi tidak menemukan bukti bahwa Kusyanto mencuri pompa air. Akhirnya, dia dibebaskan.
Pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, ada anggota beberapa Polres Grobogan yang mendatangi rumah Kusyanto. Para aparat penegak hukum itu menemui Kusyanto secara tertutup.
"Saya hanya didampingi carik (sekretaris desa), sedangkan polisi yang datang banyak," tutur Kusyanto.
Ternyata, dalam pertemuan itu ada pembicaraan soal perdamaian antara Kusyanto dengan polisi yang menangkapnya.
Sebagai korban, Kusyanto disuruh menyepakati perdamaian secara tertulis.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur