POLHUKAM.ID - Oknum Anggota Brimob Polda Sulawesi Utara diduga menembak seorang penambang di kawasan tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, hingga tewas.
“Iya, sementara ini masih dalam penyelidikan Polda Sulut,” kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulut, Kombes Pol Agung Anggoro kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Wakapolda Sudah Minta Maaf
Sementara itu, Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan bahwa Propam Polda Sulut telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Saat ini, kami dalam proses penyelidikan, karena semua sudah diambil alih oleh Polda Sulut untuk proses secara hukum,” kata Brigjen Bahagia.
Lebih jauh, Brigjen Bahagia juga mengimbau masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian dan tidak bertindak anarkis setelah kejadian tersebut. Dachi mengklaim polisi udah bertemu dengan pihak keluarga korban dan meminta maaf.
“Kami sudah bertemu dengan keluarga korban di ruang jenazah dan atas nama Kapolda Sulut kami meminta maaf,” ungkapnya.
Brigjen Bahagia memastikan akan menindak tegas anggota Polda Sulut yang terbukti melakukan kesalahan hingga warga meninggal dunia.
“Kita akan hukum berat bila perlu,” katanya.
Sumber: patrolipost
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur