POLHUKAM.ID - Para alumni dan civitas akademika Universitas Indonesia (UI) menggulirkan petisi menolak keputusan Rektor UI Prof. Dr. Heri Hermansyah yang hanya meminta Bahlil Lahadalia merevisi disertasi doktornya serta menunda kenaikan pangkat promotor dan ko-promotornya.
Menurut mereka, keputusan ini melukai martabat serta integritas UI dan dunia akademik Indonesia secara keseluruhan.
Hingga Selasa (11/3), pantauan menunjukkan bahwa petisi tersebut telah mengumpulkan 2.161 tanda tangan.
Tuntutan Alumni: Batalkan Disertasi, Pecat Bahlil dan Promotor
Para alumni menilai kasus pelanggaran akademik yang dilakukan Bahlil sudah seharusnya berujung pada pembatalan disertasi dan pemecatan dirinya sebagai mahasiswa S3 UI.
Mereka juga mendesak agar promotor dan ko-promotornya diberhentikan secara tidak hormat.
"Dalam kasus perjokian masuk UI, mahasiswa yang menjadi joki akan langsung dipecat, sementara calon mahasiswa otomatis ditolak. Seharusnya, perlakuan serupa diterapkan kepada Bahlil. Disertasinya harus dibatalkan, dan ia harus dipecat dari UI," bunyi petisi tersebut.
Sebelumnya, Dewan Guru Besar UI telah menemukan berbagai pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil, di antaranya:
- Plagiarisme dan pemalsuan data
- Publikasi di jurnal predator
- Ketidakwajaran durasi studi
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur