'Bareskrim Harus Segera Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi!'
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi bukan mereda dengan telah lengsernya Jokowi, justru semakin hangat bahkan panas.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah melakukan upaya hukum baik melalui gugatan perdata maupun pidana.
Untuk perdata pertama melalui PN Jakpus yang terpaksa dicabut karena Penggugat Bambang Tri ditangkap, kedua melalui PN Jakpus kembali dengan Putusan Niet Onvankelijk verklaard (NO) bahwa Pengadilan tidak berwenang.
Adapun proses pidana pertama melalui kuasa pendampingan di Surakarta saat Bambang Tri dan Gusnur diadili dengan tuduhan menyebarkan hoax soal ijazah palsu Jokowi. Putusan in kracht tidak mempersoalkan masalah ijazah tetapi ujaran kebencian.
Menyebarkan hoaks ijazah palsu tidak terbukti. Atas dasar ini Bambang Tri dan tiga penggugat lain mengajukan gugatan perdata lagi.
Munculnya informasi baru dan viral di media sosial analisis ahli forensik digital Dr Rismon H Sianipar dalam konten Balige Academy tentang ijazah dan skripsi Jokowi yang diyakininya 100 milyar % palsu itu menjadi menarik dan mesti mendapat respons dari penegak hukum.
Bagi TPUA hal ini harus menjadi bukti yang dapat ditambahkan melengkapi bukri terdahulu di Bareskrim Mabes Polri.
Bagi Bareskrim Mabes Polri sendiri, baik menunggu tambahan bukti TPUA, maupun langsung bergerak dengan perkembangan ini menindaklanjuti laporan/pengaduan TPUA terdahulu. Yang jelas, bukti dari indikasi palsunya ijazah Jokowi semakin kuat.
Bareskrim tidak boleh membiarkan keadaan ini berlarut atau berkembang semakin liar.
UGM sebagai pihak yang “tertuduh” dalam kasus ini juga tidak boleh tinggal diam atau telah merasa puas dengan penjelasan dahulu.
Temuan atau sangkaan baru dari ahli forensik digital yang kebetulan juga alumni UGM sendiri, patut disikapi pula.
Artikel Terkait
Mikrofon Nyala, Rahasia Prabowo dan Trump Terbongkar: Ini Isi Pembicaraan Mereka!
Gibran Layak Dimakzulkan? Dokter Tifa Ungkap Fakta dan Dampaknya!
Erick Thohir Dituding Sebagai Manipulator Publik, Benarkah?
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online