Hal ini, menurutnya, semakin nyata setelah revisi Undang-Undang TNI yang baru disahkan.
“Polri sudah lebih dulu merumput secara liar di luar kandang. Bukannya dikembalikan ke jalurnya, justru TNI kini ikut dikeluarkan dari kandangnya. Padahal, baik TNI maupun Polri sudah mendapatkan anggaran yang layak dari APBN,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi hilangnya prinsip bahwa TNI dan Polri hanya boleh masuk ke sektor sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri.
Menurutnya, tren rangkap jabatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengakumulasi kekuasaan, tetapi juga menguatkan dominasi kapital di pemerintahan.
Ahmad Khozinudin pun memperingatkan bahwa kondisi ini bisa mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam pemerintahan.
“Jika dibiarkan, kita bukan hanya melihat aparat yang semakin dominan, tetapi juga pemerintahan yang semakin jauh dari kendali konstitusi dan semakin dekat dengan kendali oligarki,” tandasnya.
Sumber: JakartaSatu
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis