Bahkan Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri tak luput dari bayang-bayangnya.
Fakta ini menunjukkan bahwa Jokowi meninggalkan semacam “jebakan kekuasaan” yang memungkinkan dirinya tetap relevan, bahkan berbahaya secara politis.
Secara empirik, berbagai kasus belum tuntas menyelimuti namanya: dugaan ijazah palsu, kasus unlawful killing KM 50, tewasnya 894 petugas KPPS, tragedi Kanjuruhan, pemborosan proyek IKN, hingga program PSN yang sarat konflik kepentingan.
Publik menagih pertanggungjawaban moral dan hukum, sementara Jokowi tampak berlindung di balik para loyalis dan instrumen negara yang sempat ia kuasai.
Fenomena ini menjelaskan betapa rentannya Kabinet Merah Putih (KMP) jika tidak segera dibersihkan dari infiltrasi kekuasaan masa lalu. Dalam situasi seperti ini, Prabowo mesti bertindak tegas.
Bukan hanya demi kestabilan pemerintahan, tapi juga untuk mengembalikan marwah konstitusi yang telah lama dilukai.
Sebagai Presiden terpilih, Prabowo memiliki mandat dan kewajiban menjaga kedaulatan negara dari upaya manipulasi kekuasaan bayangan.
Jika tidak, kabinetnya bisa berubah menjadi medan konflik dua kepentingan: antara loyalitas baru dan residu kekuasaan lama.
Jalan keluarnya? Perombakan kabinet dengan figur-figur profesional yang kredibel, berintegritas, dan tidak memiliki jejak keterikatan dengan “dosa-dosa politik” masa lalu.
Rakyat juga punya andil besar. Menjaga demokrasi bukan hanya tugas presiden, melainkan komitmen bersama seluruh elemen bangsa.
Jokowi boleh jadi sudah bukan presiden secara formal, tapi jika ia masih bercokol lewat proxy kekuasaan, maka risiko stagnasi dan chaos bukanlah kemungkinan, tapi keniscayaan.
***
Artikel Terkait
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri
Tessa Mariska Bocorkan Identitas Ayah Kandung Ressa: Rapper Eksis Ini Diduga Kuat!