Arti Lain Dari Pernyataan Jokowi: 'Ijazah Itu Memang Tidak Ada?'
Oleh: Ali Syarief
Akademisi
“Tidak ada kewajiban memperlihatkan ijazah saya.”
Pernyataan Joko Widodo, mantan Presiden RI, itu seolah ingin memutus polemik yang sudah bertahun-tahun bergulir.
Namun alih-alih menjernihkan persoalan, pernyataan ini justru menguatkan kecurigaan publik: apakah benar ijazah itu tidak ada?
Selama ini, publik hanya bisa menyaksikan potongan salinan ijazah yang tersebar di dunia maya. Tak pernah sekalipun ditampilkan secara langsung oleh pemiliknya.
Ironisnya, Jokowi sendiri tidak pernah mengakui keabsahan dokumen yang beredar tersebut.
Ia tak pernah berkata, “Ya, itu milik saya.” Tapi ia juga tak pernah menunjukkan yang aslinya.
Di titik inilah publik mulai berpikir keras: Kalau yang beredar bukan miliknya, dan yang asli tidak kunjung diperlihatkan, maka apa arti dari semua ini?
Apakah memang ijazah itu tidak ada sejak awal?
Kita bukan sedang mengupas soal privasi seorang warga negara biasa.
Ini soal keabsahan dokumen yang digunakan seseorang untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik.
Ijazah menjadi syarat penting untuk menapaki tangga politik dari Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden.
Bila benar tak ada, maka seluruh proses pencalonannya selama ini berdiri di atas kebohongan administratif.
Dan kebohongan administratif itu, bila disengaja, adalah tindak pidana.
Artikel Terkait
Anak Menkeu Sri Mulyani Bongkar Santet di Rumah, Diduga Terkait Penolakan Bayar Utang Kereta Cepat China
Santet Misterius untuk Menkeu Purbaya: Anaknya Ungkap Kejadian Aneh Usai Sebulan Bertugas
APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September: Ini Penyebab dan Dampaknya
Heryanto Ternyata Jual Perhiasan Korban! Motif Ganda Pembunuhan Pegawai Minimarket Karawang Terungkap