Sementara itu, para pembela sang tokoh sibuk menyiapkan argumen legal. Tapi hukum bukan pengganti nurani. Dan institusi pendidikan bukan ruang sandiwara.
Kita menyaksikan bagaimana sebuah kebohongan, jika dibiarkan, memerlukan kebohongan lain untuk menutupinya.
Dan begitulah seterusnya, hingga ia menjadi jaring yang membelit pelakunya sendiri. Seperti peringatan yang menggema dari masa ke masa:
"Sesungguhnya kebohongan akan terus menuntut kebohongan lain untuk menutupinya, hingga seseorang terjebak dalam jaring yang ia buat sendiri."
George Orwell pun pernah menulis,
"In a time of deceit, telling the truth is a revolutionary act."
(Di masa penuh tipu daya, mengatakan kebenaran adalah tindakan revolusioner.)
Namun revolusi dalam konteks ini bukan soal turun ke jalan.
Ia dimulai dari keberanian satu kampus untuk berkata jujur, dari satu pemimpin untuk menunjukkan tanggung jawab, dari satu rakyat untuk tidak lagi tunduk pada absurditas kuasa.
Dan hari-hari ini, publik perlahan mulai paham. Yang dicari bukan sekadar legalitas, tapi kejujuran. Yang dipertanyakan bukan hanya dokumen, tapi niat.
Dan yang hilang bukan hanya selembar ijazah—melainkan rasa hormat terhadap logika, hukum, dan pendidikan itu sendiri.
Jika UGM dan JkW memilih diam, maka sejarah yang akan bersuara. Dan suara sejarah akan menemukan jalannya sendiri, hanya soal waktu.
***
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!