Kasus Ijazah Jokowi: 'Dari Akademisi Dikriminalisasi Hingga Ancaman Investigasi Internasional'
Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan.
Bukan hanya karena substansi dugaan itu sendiri, tetapi juga karena eskalasi respons aparat yang dinilai represif terhadap para akademisi yang mempertanyakan keabsahan dokumen akademik sang presiden secara ilmiah.
Baru-baru ini, dalam unggahan media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma, atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, mempertanyakan kesiapan Jokowi jika kasus ini ditindaklanjuti oleh lembaga internasional.
“Apakah JKW siap jika kasus ijazah dibawa ke Digital Forensic Internasional dan Amnesty International?” tulisnya dalam cuitan yang langsung viral dan mendapat berbagai tanggapan publik, termasuk dari kalangan aktivis HAM dan jurnalis investigasi internasional.
Laporan Sudah Masuk ke OCCRP, Tinggal Menunggu ICC?
Menurut informasi yang diperoleh redaksi, kasus ini telah lebih dulu dilaporkan ke Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) — sebuah jaringan jurnalis investigasi lintas negara yang dikenal dalam mengungkap skandal besar, termasuk Panama Papers.
Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut bahwa OCCRP sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk kemungkinan keterlibatan sistematis dalam pemalsuan dokumen dan upaya pembungkaman.
Lebih jauh, beberapa aktivis hukum internasional menyatakan kesiapan membawa kasus ini ke International Criminal Court (ICC) apabila terbukti terjadi kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang menjalankan hak akademik dan hak berpendapat.
Akademisi Dipidanakan: Ilmu Pengetahuan Diadili
Isu ini mencuat ke publik pertama kali lewat gugatan perdata oleh Bambang Tri Mulyono pada tahun 2022, penulis buku “Jokowi Undercover”, yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Alih-alih mendapatkan ruang klarifikasi ilmiah, Bambang justru ditangkap dan divonis 3 tahun penjara dengan tuduhan menyebarkan hoaks.
Tak berhenti di situ, beberapa dosen dan peneliti yang mencoba mengkaji dokumen akademik Jokowi secara independen pun mengalami tekanan, mulai dari pemanggilan polisi, cyberbullying terorganisir, hingga pemutusan kerja sama riset.
Kasus yang paling menyita perhatian adalah perlakuan terhadap akademisi dari luar negeri yang mencoba mengakses data di universitas tempat Jokowi mengklaim pernah kuliah.
“Permintaan kami untuk melihat dokumen transkrip atau skripsi ditolak dengan alasan privasi, padahal ini menyangkut verifikasi publik terhadap seorang pejabat negara,” ujar salah satu akademisi yang kini memilih tinggal di luar negeri karena ancaman.
Digital Forensic Internasional dan Amnesty International Disebut Akan Turun Tangan
Dalam komunikasi yang bocor ke publik, disebutkan bahwa pihak pelapor telah menghubungi lembaga-lembaga digital forensic internasional untuk memverifikasi dokumen ijazah yang beredar.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur