TERUNGKAP BOCOR ALUS TEMPO... Sebenarnya Ada 9 Poin Tuntutan Purnawirawan TNI, Poin "Adili Jokowi" Dihilangkan Karena....
"Mereka (Para purnawirawan TNI) berdiskusi, akhirnya dirumuskan 8 poin. 8 poin itu dirumuskan, selesai di awal-awal Februari 2025.
Setelah itu, mereka datang ke rumahnya Pak Try Sutrisno. Mereka menyampaikan, Pak, bahwa kami ini ingin menyatakan sikap bahwa kondisi negara sekarang seperti ini. Ada 8 poin ya. Poin terakhir adalah meminta pemakzulan Gibran.
Sebetulnya keresahan para purnawirawan TNI ini sudah sejak akhir 2024. Cuma memang belum terlembaga dan belum terdiskusikan dengan baik.
Dan sebetulnya ada 9 poin. Poin ke-9 "Adili Jokowi" dicoret. Menurut sumber dari yang terlibat. Alasannya ingin menyesuaikan dengan "kode"nya Prabowo.
Prabowo kan kodenya 08. Nah ini kan biar poinnya pas ada 8 gitu ya. Dan poin 8 adalah pemakzulan Gibran.
Biar Prabowo teringat lah, terngiyang-ngiyang poin 8. Disamping itu Prabowo kan ingin tetap menghargai Jokowi.
Jalan untuk mengadili Jokowi juga sudah ada yang menempuh yaitu lewat kasus dugaan ijazah palsu..."
SIMAK SELENGKAPNYA Video Bocor Alus TEMPO
👇👇
[VIDEO]
Hilangnya Poin 4dili Jokowi Dan Alasan Pemakzulan Gibran..
Akankah Prabowo penuhi tuntutan ke 8 para purnawirawan?! pic.twitter.com/KxdoRsndvq
Meneropong Simalakama 8 Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Sebagaimana diketahui, pada 17 April 2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan poin tuntutan yang dibacakan oleh Jenderal (Purn) Sunarko. Pernyataan itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Beberapa tokoh purnawirawan terkemuka yang turut menandatangani dokumen tersebut antara lain mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.
Tokoh paling senior dan disegani yang turut menandatangani pernyataan itu adalah mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Menanggapi tuntutan tersebut, Presiden Prabowo melalui Penasihat Khusus Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Wiranto, menyatakan bahwa beliau sangat menghormati dan memahami aspirasi yang disampaikan.
Namun Presiden belum dapat memberikan jawaban definitif karena masih perlu mempelajari isi pernyataan tersebut secara menyeluruh. Penjelasan ini disampaikan Wiranto dalam program Primetime News Metro TV, Jumat, 25 April 2025.
Saya mencoba menganalisis delapan tuntutan tersebut dengan pendekatan sederhana agar bisa dipahami oleh masyarakat awam.
Tuntutan pertama, yakni kembali ke UUD 1945 asli, merupakan isu konstitusional yang memerlukan kajian akademik mendalam serta waktu panjang. Hal ini dapat diakomodasi dengan membentuk tim khusus lintas bidang dan lembaga.
Tuntutan kedua, mendukung program kerja Kabinet Merah Putih kecuali kelanjutan pembangunan IKN, juga saya anggap wajar. Proyek IKN memang pantas dievaluasi ulang, baik dari sisi urgensi, efektivitas, maupun manfaatnya untuk rakyat.
Tuntutan ketiga, berkaitan dengan penghentian proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan lingkungan. Saya melihat tuntutan ini bernilai positif karena mendorong evaluasi total secara transparan dan partisipatif.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur