POLHUKAM.ID - Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas melintas di jalur TransJakarta viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak dua polisi lalu lintas (Polantas) melihat langsung pelanggaran tersebut.
Namun bukannya menilang, mereka justru memberi hormat kepada pengendara mobil pelat dinas itu.
Adapun peristiwa tersebut kemudian menuai sorotan publik.
Banyak warganet mempertanyakan mengapa petugas tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menyebut tindakan hormat yang diberikan anggota kepolisian kepada mobil dinas adalah hal yang wajar.
"Kalau petugas memberikan hormat ke mobil dinas, saya kira itu hal yang lumrah-lumrah saja ya," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (8/6/2025).
Soal penindakan hukum, Komarudin menjelaskan, pelanggaran seperti itu akan secara otomatis terekam oleh kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Mau pelat hitam, mau pelat merah, itu sudah tercapture dan otomatis STNK-nya terblokir," jelasnya.
Ia menambahkan, jika pelanggaran dilakukan oleh kendaraan dinas, maka tindak lanjutnya akan diserahkan ke instansi terkait.
"Kalau kendaraan Polri, diserahkan ke Propam. Kalau TNI, ke Polisi Militer," lanjut Komarudin.
Hingga kini, Komarudin mengaku belum mengetahui secara pasti lokasi jalur TransJakarta yang digunakan oleh mobil dinas tersebut maupun identitas pejabat di dalam kendaraan.
"Anggota saya fokus mengatasi kemacetan. Untuk pelanggaran, itu sudah terekam kamera. Kalau disetop langsung, bisa muncul tawar-menawar, intimidasi, dan sebagainya," ujarnya
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Jaga Kota Soroti Aksi Tolak Larangan Rokok, Sebut Ada Aroma Politik
Legislator PKB Kecam Pengeroyokan terhadap Seorang Pencinta Habib
Takut Murka Allah, Pemuda Aswaja: KPK tak akan Tersangkakan Gus Yaqut
Ternyata Rocky Gerung Pernah Usul Mahfud MD Jadi Presiden dan Siap Jadi Tim Pemenangan